Rabu, 30 Januari 2008

Dikala Sekolah Telah Mati

Oleh: Lalu Tuhiryadi

Berbicara tentang fungsi sekolah maka ada banyak rumusan tentang fungsi sekolah namun menurut Benjamin bloom bahwa sekolah, sebagai lembaga pendidikan pada berfungsi mengarap tiga wilayah kepribadian manusia yang disebut sebagai taksonomi pendidikan yaitu membentuk watak dan sikap (afektif domain), mengembangkan pengetahuan (cognitive domain) serta melatih keterampilan (psyikomotorik domain).

Pada umumnya semua orang akan sepakat dengan rumusan yang dikemukakan Bloom. Pada intinya sekolah bertugas membentuk manuasia dalam arti yang sebenarnya yang seutuhnya, karena ketiga hal itulah (watak, pengetahuah dan keterampilan) yang menjadi ciri khas kemanusiaan yang membedakan pribadi seseorang dengan mahluk lain. Oleh karena itu sekolah hanya dapat dikatakan ada dan berhasil ketika nilai-nilai tersebut telah diajarkan yang kemudian dapat di terapkan dalam perilaku keseharian para pendidik dan peserta didiknya, jika semua itu tidak tercapai apalagi tidak diajarkan maka itu berarti bahwa sekolah telah mati.


Lantas bagaimana dengan sekolah yang ada saat ini, apakah nilai-nilai tersebut telah diajarkan? realitasnya sekolah (dalam hal ini guru) yang seharusnya mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik ternyata hanya sekedar mengajar (setengah hati). Guru seharusnya mengajarkan peserta didiknya tentang realitas yang ada disekelilingnya, dengan begitu sekolah berfungsi sebagai laboratorium untuk mencari pemecahan atas masalah-masalah social yang terjadi dimasyarakatnya sehingga sekolah menjadi dekat dengan relitas masyarakatnya dan tidak menjadi menara yang terpisah dengan realitasnya dan Seharusnya dalam setiap pelaksanaan proses belajar mengajar, materi yang diajarkan mestinya selalu dikontekskan dengan fakta riil kondisi masyarakat yang ada disekelilingnya.

Misalnya ketika guru menjelaskan tentang pelajaran ekonomi maka mestinya dikaitkan dengan kondisi dan problem perekonomian masyarat begitu juga dengan mata pelajaran lain seraya mencoba menganalisis factor-faktor yang menyebabkan kondisi dan problem tersebut terjadi dan jika hal ini dapat dilaksanakan dalam setiap kegiatan proses belajar mengajar maka para peserta didik telah diajarkan tentang bagaiman ia harus memilki kepekaan dan kepedulian terhadap setiap problem social yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan demikian sekolah akan menghasilkan orang-orang yang memilki rasa tanggung jawab baik terhadap dirinya maupun masyarakatnya. Akan tetapi faktanya peran-peran tersebut nyaris tak nampak dalam kegiatan proses belajar mengajar karena peserta tidak lagi diajarkan bagaimana ia harus mempunyai rasa empati terhadap berbagai problem social yang sedang terjadi didepan matanya. Para peserta didik justru diajarkan bagaimana menjadi mahluk egois, penuh hasrat materil dan bermental budak yang hanya respek terhadap kepentingan pribadinya saja.

Hal ini terjadi karena dalam kegiatan proses belajar mengajar, aspek yang paling banyak diabaikan ialah sikap, prilaku, kepribadian dan nilai-nilai kemanusiaan. Akibatnya, apa yang menjadi esensi dari pendidikan tidak tercapai dan akhirnya sekolah hanya memproduk manusia yang memiliki kepribadian yang buruk dan jauh dari nilai-nilai kemanusian dan tidak memilki kepekaan dan kepedulian terhadap realitas sosial yang sedang terjadi disekelilingnya.
Hal inilah yang menyebabkan kebanyakan orang yang hanya berfikir tentang dirinya sendiri, tanpa mau peduli terhadap penderitaan serta penzaliman yang dialami orang lain. Jangankan mau peduli terhadap orang lain malahan dialah yang justru menindas dan membodohi orang lain dengan pengetahuan dan keterampilan yang ia miliki.

Ini merupakan suatu hal yang amat memprihatinkan dan jika terus menerus terjadi maka sekolah hanya kan melahirkan manusia-manusia penindas yang memiliki budaya yang serakah dan hasrat besar untuk memangsa orang lain demi kepentingan yang ingin diraihnya. Sehingga jangan heran jika para manusia yang telah bertahun-tahun didik disekolah memilki watak setengah manusia, tak punya belas kasihan serakah dan dalim atau bahkan lebih buruk dari dari binatang. Kita bisa lihat betapa banyak orang-orang yang pada satu sisi telah mendapatkan penghargaan yang luar biasa atas keberhasilannya dalam dunia pendidikan namun disisi lain ia juga memperlihatkan watak, tak punya belas kasihan, serakah srta menindas orang lain sebagai mana wajah yang ditampilkan oleh para penguasa dinegeri kita ini yang tak segan-segan mendzlimi, memeras dan merampas hak-hak rakyatnya. Kalaupun tidak menjadi pejabat/penguasa maka orang-orang yang telah dan sementara dididik sekolah bukannya memiliki watak dan kepribadian yang baik tapi justru sebaliknya. Dalam kehidupan sehari-hari nak-anak sekolah mempunyai kecendrungan yang lebih besar mengunjungi tempat-tempat hiburan, tawuran dijalan, ngisap ganja, kumpul kebo minum-minuman keras dan masih banyak kebiasaan buruk lainnya.

Semua fakta ini membuat kita heran dan bertanya Apa semua itu yang diajarkan oleh sekolah? kalau ia lantas apa makna dan funsi sekolah, apa gunanya sekolah dibangun disana sini dengan bangunan yang megah dan glamour yang dibangun dengan uang yang berasal dari tetesan keringat hasil jerih payah rakyat. Dan kalau jawabanya tidak dimanakah tanggung jawab sekolah untuk mendidik para peserta didiknya untuk menjadi manusia yang sebenarnya sebagaimana fungsi sekolah yang sebenarnya. Apakah sekolah harus lepas tangan, masihkah sekolah mengangkal dan mengatakan bahwa itu bukan kesalahan sekolah?

Kebobrokan yang dipaparkan diatas baru pada aspek kepribadian, lantas bagaimana dengan aspek penegetahuan dan keterampilan? Apakah sekolah telah menjalankan funsinya? Untuk menmukan jawabannya maka kita harus melihat sebenarnya seberapa banyak ilmu dan keterampilan yang dimilki oleh anak sekolah yang memang benar-benar diberikan oleh lembaga pendidikan yang namanya sekolah? Berapa banyak lulusan sekolah yang mempunyai karya yang bersal dari pengetahuan dan keterampilan yang didapat di bangku sekolah? Berapa banyak lulusan sekolah yang dapat diterima langsung bekerja tanpa harus menjalani masa percobaan dan training untuk memberikan pengalaman dan keterampilan? Apakan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan hanya sekedar formalitas dan sebagai pelengkap dan embel-embel saja demi memenuhi ketentuan kurikulum resmi yang berlaku? Kalau jawabnya tidak lalu kenapa banyak sarja yang telah bertahun-tahun duduk disekolah tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan sehingga tak mampu berbuat apa-apa dan hanya jadi pengangguran. Kalaupun ia dapat memperoleh pekerjaan maka pekerjaannya tiodak relepan dengan pengetahuan dan keterampilan yang ia geluti disekolah. Betapa tidak sarjana hukum memilih jadi pejabat, sarjana ekonomi jadi artis sarjana bahasa jadi atlet sarjana pertanian jadi wartawan.

Kondisi sekolah saat ini sudah sedemikian parah, karena sekolah ternyata tidak mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai institusi pendidikan untuk mendidik manusia menjadi manusi yang memilki kepekaan dan kepedulian social serta tanggungjawab dalam menciptakan masyarakat yang sejahtara dan berkeadilan social. Belum lagi dengan penomena sekolah yang dari waktu-kewaktu menjadi semakin mahal akibat pengelolaan institusipendidikan yang melenceng mengakibatkan sekolah dikelola bak perusahaan yang hanya lebih berorientasi bisnis (komoditas) sekolahpun menjadi kian mahal, akibatnya akses masyarakat terhadap pendidkan menjadi semakin kurang khususnya bagi rakyat miskin menjadikan sekolah hanya dapat dinikmati oleh orang-orang yang punya kemampuan pinansial sementara kaum miskin hanya menjadi penonton dinegerinya sendiri dan bagi mereka sekolah hanya menjadi barang mewah yang mustahil mereka jagkau. Padahal seharusnya pendikan menjadi sarana bagi mereka untuk mencerdaskan diri dan untuk memperbaiki tarap hidupnya namun ternyata itu hanya menjadi angan-angan semata.

Kita bisa melihat berbagai macam praktek-praktek bisnis yang dijalankan oleh institusi pendidikan mulai dari menaikkan biaya spp, uang pangkal dan pungutan-pungutan lain yang sangat mebebani para orang tua peserta didik mulai dari ratusan ribu hingga pulahan bahkan sampai ratusan juta. Semua itu semakin mempertegas bahwa sekolah benar-benar telah menjadi komoditas bisnis untuk meraup keuntungan bagi penentu kebijakan pada setiap intritusi pendidikan. Sehingga kita tidak perlu heran jika setiap awal tahun ajaran baru, masyarakat Indonesia, terutama orang tua siswa selau diresahkan oleh mahalnya biaya pendidikan anak-anaknya yang kian mahal. Sebuah taman kanak- kanak swasta di Jakarta, saja ada yang memungut uang masuk Rp 20 juta. Hal serupa terjadi untuk sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, sekolah menengah umum, dan perguruan tinggi yang termasuk dalam perguruan tinggi badan hokum milik negara. Yang menyebabkan kenaikan biaya pendidikan dirasakan meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Padahal sesungguhnya betapa besar harapan para orang tua yang menyekolahkan anaknya agar anaknya kelak menjadi manusia yang berguna bagi dirinya dan bangsanya walau dengan ongkos yang begitu banyak. Namun ternyata para orang tua tersebut telah diperas oleh institusi pendidikan yang berkedok pendidikan. Celakanya ongkos yang telah dikeluarkan utuk membiayai pendidikan tidak sebanding dengan apa yang didapatkan dari dunia pendikan.
Lalu bagaimana pula dengan implementasi UndangUndang Dasar 1945 yang memberi kesempatan kepada setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan layak? Siapa yang dapat renjamin adanya pemerataan dan keadilan dalam proses pendidikan.? Apakah pemerintah? Sementara kita sendiri mengetahui bahwa pemererintah yang diberi amanah sebagai penagggung jawab tuggal atas terselenggaranya pendiikan bagi rakyatnya secara merata tanpa ada perlakuan diskriminasi justru sampai saat ini belum menjalankan amanah tersebut karena anggaran pendidikan 20% sampai saat ini belum direalisasikan. Bahkan disaat mereka belum menjalankan tanggung jawabnya mereka justru merancang UU BHP yang tiada lain sebagai alat bagi pemerintah untuk melepaskan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan.

Sebenarya scenario ini telah lahir sejak 7 tahun yang lalu. Ditandai dengan munculnya PP no 60 Th 1999 tentang penetapan perguruan tinggi sebagai Badan Hukum. Artinya ada pergeseran status dan identitas PTN secara signifikan. Sehingga pada Th 2000 di empat kampus yang dianggap sebagai kampus terbesar di Indonesia resmi mengenakan baju BHMN yaitu UGM, UI IPB dan ITB dan terakhir UPI dan USU. Sebagai implementasi dari kebijakan tersebut, dan setelah melewati masa percobaan selama lima tahun menyebabkan terjadinya lojakan kenaikan biaya secara drastis yang tidak dibarengi dengan peningkatan kualias yang signifikan. di UGM misalnya melalui SK rector no 13/2004, mahasiswa diharuskan membayar uang kuliah berdasarkan jumlah SKS yang sanagat mahal yaitu Rp 60.000 sampai RP 75000/SKS. Belum lagi ditambah uang SPP dari Rp 500.000 hingga 750.000/semester serta munculnya pungutan lain berupa sumbangan peningkatan mutu akademik(SPMA) yang besarnya bervariasi dari Rp 0 hingga Rp 20 Juta.

Hal serupa juga terjadi Dengan modus yang berbeda yaitu SBPT sebesar Rp 0 sampai 650.000/semester ditambah sumbangan untuk setiap mahasiswa baru senilai 5 Juta. Sedangkan di UI mahsiswa baru harus membayar uang pangkal sekitar Rp 5-10 Juta belum termasuk pembengkakan SPP. Belum dengan jurusan-jurusan popular yang dikomersilkan mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta yang juga terjadi pada Fakultas kedokteran UNHAS.
Dengan mencermati fakta diatas maka tak dapat dipungkiri bahwa betapa pendidikan telah berubah menjadi komoditas bisnis yang diobral kepada orang-orang yang punya kemampuan financial sementara rakyat miskin menjadi tidak punya kesempatan dan semakin termarjianalkan. Oleh karena itu betapaun pemerintah mengelak dan mencari pembenaran bahwa BHMN/ BHP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan namun fakta riil menunjukkan bahwa BHP/BHMN hanyalah media mencari uang. Sementara peningkatan kualitas yang mereka maksudkan hanyalah kedok dan sarana untuk melepaskan tanggungung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan.

Lalu Tuhiryadi. Anggota Badan Pekerja INTRAS Sulawesi. Saat ini masih kuliah di Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM).